Purbalingga - Berdaaarkan Surat Edaran Sek4etaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 01 Tahun 2025 tentang memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya, MI Negeri 2 Purbalingga secara rutin telah melaksanakan sejak edaran tersebut diterbitkan tanggal 3 Februari Tahun 2025. Dengan berjajar rapi dan sikap sempurna sesuai Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009, semua siswa, guru, dan pegawai MI Negeri 2 Purbalingga mengikutinya dengan khidmat, Selasa, (6/5/2025).
Keiatan tersebut dilaksanakan setiap hari pada jam 10.00. dengan jadwal hari Senin, Rabu, dan Kamis mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Sedangkan pada hari Selaaa, Jum'at, dan Sabtu diperdengarkan bacaan teks Pancasila.
News Writer : Achmadi
Foto : Ahmad Fauzi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar