PELAKSANAAN SE SEKJEND KEMENAG RI NO. 01 TAHUN 2025

  

   Purbalingga - Berdaaarkan Surat Edaran Sek4etaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 01 Tahun 2025 tentang memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya, MI Negeri 2 Purbalingga secara rutin telah melaksanakan sejak edaran tersebut diterbitkan tanggal 3 Februari Tahun 2025. Dengan berjajar rapi dan sikap sempurna sesuai Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009, semua siswa, guru, dan pegawai MI Negeri 2 Purbalingga mengikutinya dengan khidmat, Selasa, (6/5/2025).

  Keiatan tersebut dilaksanakan setiap hari pada jam 10.00. dengan jadwal hari Senin, Rabu, dan Kamis mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Sedangkan pada hari Selaaa, Jum'at, dan Sabtu diperdengarkan bacaan teks Pancasila.


" "Kegiatan ini bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan rasa nasionalisme kebangsaan, cinta tanah air, pengabdian kepada negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan UUD 1945 di lingkungan madrasah, baik bagi guru, pegawai, maupun siswa" Jelas H. Achmadi selaku kepala MI Negeri 2 Purbalingga

News Writer : Achmadi

Foto : Ahmad Fauzi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bersatu dalam Lantunan Al-Qur’an: Warga MI Negeri 2 Purbalingga Rayakan Hari Santri 2025 dengan Penuh Makna

Purbalingga — Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional tahun 2025, seluruh warga MI Negeri 2 Purbalingga melaksanakan berbagai kegiat...